Dimas Febriano Adinegoro
2ID06
31415927
Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi
Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang
telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah tentang “Wawasan Nusantara”. Makalah ini telah kami susun
dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata, kami berharap semoga dapat membawa manfaat untuk pembaca dan dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, 4 November 2016
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata, kami berharap semoga dapat membawa manfaat untuk pembaca dan dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, 4 November 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Konsepsi
pembangunan berwawasan berkependudukan memerlukan landasan visional, yaitu
wawasan nasional. Wawasan nasional adalah wawasan nusantara yang merupakan cara
pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan yang
tidak menghilangkan, tetapi menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap
aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara,
ketahanan nusantara dan pembangunan nasional merupakan suatu sistem hierarki,
dalam arti wawasan nusantara menentukan arah tercapainya ketahanan nasional.
Sebaliknya, ketahanan nasional menentukan lingkup serta kecepatan pembangunan
nasional.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
perumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
1. Apa
pengertian wawasan nusantara ?
2. Apa
itu Wawasan Nasional Indonesia ?
3. Apa
itu Latar Belakang filosofis ?
4. Bagaimana
implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional ?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.
Sebagai sumber
pengembangan penulisan lain untuk menambah ilmu pengetahuan
2.
Untuk mengetahui
wawasan nusantara
3.
Untuk mengetahui
wawasan nusantara dalan kehidupan nasional
4.
Untuk mengetahui
latar belakang filosofis
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan nasional adalah wawasan nusantara yang merupakan cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan yang tidak menghilangkan, tetapi menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nasional adalah wawasan nusantara yang merupakan cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan yang tidak menghilangkan, tetapi menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2.2 Latar belakang Filosofis
Wawasan Nusantara
a.
Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Latar belakang
pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan
Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari
pengembangan wawasan itu.
·
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan
Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
·
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan
HAM (Hak Asasi Manusia)
·
Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
·
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara
merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
·
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
b.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan
terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai
modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu
bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi
kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe
Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil
diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan
pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk
geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau
besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas
Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960
tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari
+ 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69%
wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila
Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan
yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang
antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa,
Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum
diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah +
2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Dengan kata lain, setiap perumus
kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup
bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982
tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember
1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60
negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
2.3 Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara meliputi bidang-bidang sebagai berikut :
a) Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
b) Imlementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
kepenuhan kesejahteraan
c) Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan sosial akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
d) Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan hankam yang menyadarkan cinta tanah air dan bangsa yang lebih
2.4 Wawasan Nusantara
“Wawasan
Nusantara adalah pandangan geopolitik bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah
air Indonesia sebagai suatu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan
negara yang mencakup politik, ekonomi sosial-budaya dan pertahanan keamanan.
Mengingat bentuk dan letak geografis Indonesia yang merupakan suatu wilayah
lautan dengan pulau-pulau di dalamnya dan mempunyai letak equatorial beserta
segala sifat dan corak khasnya, maka implementasi nyata dari Wawasan Nusantara
yang menjadi kepentingan pertahanan keamanan negara harus di tegakkan.
Realisasi penghayatan dan pengisian Wawasan Nusantara di satu pihak menjamin
keutuhan wilayah nasional dan melindungi sumber-sumber kekayaan alam beserta
pengelolaannya, sedangkan di lain pihak dapat menunjukkan kedaulatan negara
Republik Indonesia
Jadi, Wawasan nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan
memandang secara utuhdan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan
nasional
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Wawasan
nasional adalah wawasan nusantara yang merupakan cara pandang dan sikap bangsa
indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan yang tidak menghilangkan,
tetapi menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. Adapun Latar belakang Filosofis Wawasan Nusantara yang pertama Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pancasila dan yang kedua adalah Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara meliputi. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
politik, Imlementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi, Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial akan
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah, Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan. Setelah itu barulah kita mendapatkan wawasan nusantara yaitu Wawasan Nusantara adalah pandangan geopolitik bangsa Indonesia
dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai suatu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup politik, ekonomi
sosial-budaya dan pertahanan keamanan.
Daftar Pustaka
Maryanto,dkk, 2006, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Penerbit Andi, Yogyakarta
ginaamuthia.wordpress.com/2013/04/09/wawasan-nasional-indonesia-latar-belakang-filosofis-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional-serta-pengertian-wawasan-nusantara/
Sumarsono
s, 2001, Pendidikan kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
·
Tanggapan Terhadap Wawasan Nusantara
Assalamualaikum’warahmatullahi wabarakatuh
Wawasan nasional
adalah wawasan nusantara yang merupakan cara pandang dan sikap bangsa indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan yang tidak menghilangkan, tetapi
menghargai dan menghormati kebhinekaan
Menurut saya
materi ini sangat penting untuk kita para pemuda khususnya mahasiswa. Karna pada
saat inilah para pemuda mengenal dunia luar agar para pemuda dapat menghargai
lingkungan hidup di sekitarnya. Dan juga pada saat inilah pemuda emosinya tidak
terkendali wawasan ini perlu agar kita lebih mengutamakan kebhinekaan dan
persatuan dari pada mengutamakan egonya. Karna di materi ini banyak sekali
wawasan contohnya
1. Wawasan dalam
kehidupan sosial
2. Wawasan dalam
kehidupan politik
3. Wawasan dalam
kehidupan ekonomi
4. Wawasan dalam
kehidupan hankam
Jadi, kebangkanlah materi ini dalam kehidupan sebenarnya. Sekian tanggapan
saya terhadap materi kali ini kurangnya mohon dimaafkan.
Wassalamualaikum’warahmatullahi wabarokatuh
0 komentar:
Posting Komentar