Kata
Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah tentang “POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL”. Makalah
ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata, kami berharap semoga dapat membawa manfaat untuk pembaca dan dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, 30 November 2016
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata, kami berharap semoga dapat membawa manfaat untuk pembaca dan dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, 30 November 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Politik dan strategi nasional sangat dibutuhkan
dalam setiap Negara, baik itu Negara yang sedang berkembang maupun Negara yang sudah
maju sekalipun. Dalam penerapan politik dan strategi suatu Negara tentunya
terdapat cara masing masing yang dimiliki dalam mengatur rumah tangga negaranya
masing masing, baik itu dalam pengadaan kebutuhan Negara, kerjasama politik dan
juga pertahanan Negara. Politik sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, Polis berarti
kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara),
sedangkan taia berarti urusan.
Dari segi
kepentingan penggunaan, kata politik
mempunyai arti yang berbeda-beda. Terdapat dua macam pengertian yang kerap
dibahas, politik dalam artian kepentingan luas dan juga politik dalam artian
kebijaksanaan. Dalam kepentingan luas politik berarti suatu keadaan yang kita
kehendaki agar dapat tercapai dan berjalan sesuai dengan yang diinginkan dengan
berbagai cara dan juga alat. Sedangkan pengertian politik dalam artian
kebijaksanaan atau policy sendiri adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan,
titik beratnya adalah adanya, proses pertimbangan, menjamin terlaksananya suatu
usaha, pencapaian cita-cita/keinginan. Jadi politik adalah tindakan dari suatu
kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
1.2.
Rumusan masalah
1.
Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional ?
2.
Apa stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah ?
3.
Apa politik pembangunan nasional ?
4.
Apa itu menajemen nasional ?
1.3.
Tujuan Penulisan
1.
Sebagai sumber pengembangan
penulisan lain untuk menambah ilmu pengetahuan
2.
Untuk mengetahui politik
dan strategi nasional
3.
Untuk mengetahui pembangunan
nasional
4.
Untuk mengetahui manajemen
nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian politik dan
strategi nasional
PENGERTIAN
POLITIK
Kata politik dalam bahasa yunani yaitu “Politeal”
yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan
tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan
dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan
penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan
umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan
untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi
untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses
ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
·
Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya,
ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara
merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
·
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan
kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu
diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
·
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari
politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil
keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik
keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
·
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang
atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan
tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah
masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula
maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan
–kebijakan oleh pihak berwenang.
·
Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan
nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian
dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
PENGERTIAN POLITIK DAN
STRATEGI NASIONAL
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik
nasional.
·
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology
pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar
Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
·
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah
berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah
pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai
“Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional
ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam
pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara
lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan
stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan
otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional
dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat
Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai
dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil
langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat
dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata
politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam
era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan
strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh
presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap
kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini,
dikarenakan Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan
bernegara, semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya,
semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup, semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan
dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.,
semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
2.2.
Penyusunan Politik dan strategi nasional
Politik dan strategi
nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR,
DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
Strategi nasional
dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen
berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya
merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat
terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan
selalu berkembang karena:
a. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup.
d.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin
tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
e. Semakin kritis
dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
2.3.
Stratifikasi
Politik Nasional
Stratifikasi
politik (kebijakan) Nasional dalam negara republik indonesia adalah sebagai
berikut :
1.
Tingkat
penentu kebijakan puncak
a.
Tingkat
kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional
dan mencangkup penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan
negara untuk merumuskan idamana nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD
45. Kebijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam
GBHN dan ketetapan MPR.
b.
Dalam
hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada
pasal 10 s.d. 15 UUD 45, tingkat penentuan kebijakan ini juga mencangkup
kewenangan presiden sebagai kepala negara.
2.
Tingkat kebijakan umum
a.
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan
dibawah tingkat kebijakan pucak, yang linhkupnya juga menyeluruh nasional dan
berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai idaman
nasional dalam situasi dan kondisi tertantu. Hasilnya dapat berbentuk:
Kebutuhan hajat hidup fisik manusia misalanya sandang,
pangan, perumahan dll.
2.4. Manajemen
Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem,
sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”.
Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral.
Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor
strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen
nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi
perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi
penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada
dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai,
struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna
sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai
tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus
kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan
kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan
(policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem
sekurang-kurangnya harus dapat
menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan
yang mempengaruhinya.
1.
Unsur,
Struktur dan Proses
Secara sederhana,
unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan
meliputi:
1) Negara sebagai
“organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan,
dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha
produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum
(public goods and services).
2) Bangsa
Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai
dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan
pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3) Pemerintah
sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan
fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan
serta pertumbuhan negara.
4) Masyarakat
adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor,
penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan tersebut di atas.
·
CIRI-CIRI
SISTEM MANAJEMEN NASIONAL.
1. Keseluruhan
(holistik)
2. Keterpaduan
(integralistik)
3. Berdasarkan
Pancasila
4. Berdasarkan
Wawasan Nusantara
5. Berorientasi
Ketahanan Nasional
6. Strategik.
STRUKTUR SISMENNAS.
a.
Tatanan
Kehidupan Masyarakat (TKM)
b.
Tata
Politik Nasional (TPN)
c.
Tata
Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP)
Inti SISMENNAS adalah Tatanan Pengambilan
Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang terselenggara pada tahap-tahap Tata
Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP) yang disebut
“tatanan dalam”. Untuk pengambilan keputusan tersebut diperlukan masukan dari
Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tata Politik Nasional (TPN) yang disebut
“tatanan luar” . Keluaran dari TPKB bermuara kembali pada system luar yakni TPN
dan TKM.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Politik secara umum adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut
proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan
tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision making),
mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi
antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan
yang telah dipilih. Dasar pemikiran
penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional disusun
berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak
menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Stratifikasi
politik nasional dalam Negara republik Indonesia yaitu, Tingkat penentu
kebijakan puncak, Tingkat kebijakan umum, Tingkat penentu kebijakan khusus,
Tingkat penentu kebijakan teknis, Tingkat penentu kebijakan di daerah. Manajemen
nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya
bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada
penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara
menyeluruh dan terpadu.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono, S. PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN. Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama. 2001
Sinamo, N. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.Jakarta Pusat: PT. Bumi Intitama
Sejahtera. 2010.
TANGGAPAN
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Dasar
pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Nah Dari pembahasan di atas diharapkan
Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang
diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa
Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat
serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju. Terima kasih
semoga makalah ini dapat bermanfaat
Wasalamualaikum
warahmatullahi wabarokatuh